Archive for December, 2007

Jargon dalam marketing

Seorang teman mengeluhkan banyaknya jargon dalam marketing ketika membaca sebuah istilah baru yang tak dipahaminya.  Tiba-tiba saya tidak punya alasan untuk tidak memedulikannya. Memang benar, dunia marketing adalah dunia jargon. Banyak sekali jargon diproduksi oleh para marketer atau pengamat marketing untuk mengomunikasikan ide-ide mereka. Bahkan, terkadang, terjadi tumpang tindih. Misalnya dulu istilah mouth-to-mouth menjadi buzz kemudian menjadi word-of-mouth (diindonesiakan: getok-tular) trus ada pula viral marketing yang inti dan maknanya sama: komunikasi dari mulut ke mulut, yang segera menjadi bahan pembicaraan umum.

Entahlah, mengapa para marketer gemar sekali berjargon-jargon-ria. Tapi beberapa kemungkinan jawabannya antara lain:

1. Makna atau maksud yang ingin diungkapkan tidak bisa persis terwakili oleh istilah atau jargon yang sudah ada. Mungkin ada makna-makna baru yang sedikit berbeda (lebih luas, lebih khusus, atau lebih dalam) dari makna istilah yang sudah ada. Maka diciptakanlah istilah atau ‘jargon’ baru yang menurut penciptanya lebih pas mewakili maksud atau makna dari ide atau pesan yang ingin diungkapkannya.

2. Biar kelihatan atau kedengaran keren aja bisa menciptakan istilah baru. Orang marketing biasanya tidak jauh-jauh dari mind-set dan life style yang berorientasi pada penciptaan image. Dengan menggunakan istilah-istilah yang ‘terdengar canggih’, maka image-nya pun ikut terangkat. Terkesan bahwa dia seorang yang inovatif, pakar di bidangnya, dan bagian dari ‘orang-orang yang tidak pernah ketinggalan zaman’. Meskipun, pada sebagian orang terkesan bahwa jargon atau istilah-istilah tersebut digunakan hanya sebagai baju penutup kedangkalan ilmunya.

Lucunya, kadang istilah atau jargon yang digunakan kurang tepat sehingga terlihat menggelikan. Contoh, sebuah edisi majalah SWA menggunakan istilah “Event Marketing” sebagai istilah untuk menyebut pemanfaatan event sebagai alat komunikasi pemasaran. Padahal, bila diterjemahkan menjadi “pemasaran event” jelas berarti “sebuah strategi atau cara memasarkan sebuah event”.

Mungkin yang dimaksudkan oleh wartawan dan nara sumbernya adalah “Marketing Event”, yang berarti “event sebagai alat komunikasi pemasaran” atau “marketing yang menggunakan strategi atau cara-cara event untuk mencapai tujuan”. Sama dengan istilah “Marketing PR” yang berarti pemasaran dengan menggunakan strategi yang lazim digunakan dalam PR. Akan berbeda maknanya bila menjadi “PR marketing”, bukan?

Begitulah, kebanyakan jargon bisa membuat kita jadi kesandung, kalau tak hati-hati. Kembali lagi kepada tujuannya, untuk apa kita membuat atau menggunakan jargon atau istilah-istilah tersebut. Salah tujuan, bisa-bisa salah pakai. Dan salah pakai, bukannya menjadikan image jadi terkesan ‘paling tahu’, malah menjadi terkesan ‘sok tahu’.

Leave a comment »

Fenomenologi dan Interaksi Simbolik

Istilah ’fenomenologi’ sering digunakan sebagai anggapan umum untuk menunjuk pada pengalaman subjektif dari berbagai jenis dan tipe subjek yang ditemui (Lexy J Moleong, 2007). Fenomenologi diartikan sebagai: 1) pengalaman subjektif atau pengalaman fenomenologikal; 2) suatu studi tentang kesadaran dari perspektif pokok dari seseorang (Husserl dalam Moleong, 2007).  Menurut Moleong, peneliti dalam pandangan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang yang berada dalam situasi-situasi tertentu. Fenomenologi tidak berasumsi bahwa peneliti mengetahui arti sesuatu bagi orang-orang yang sedang diteliti oleh mereka. Inkuiri fenomenologis memulai dengan diam. Diam merupakan tindakan untuk menangkap pengertian sesuatu yang sedang diteliti.

Hal ini berangkat dari arti asal kata fenomenologis yaitu ’fenomena’ atau gejala alamiah. Jadi para fenomenolog berusaha memahami fenomena-fenomena yang melingkupi subyek yang diamatinya. Sehingga yang ditekankan adalah aspek subyektif dari perilaku orang. Para fenomenolog berusaha untuk masuk ke dalam dunia konseptual para subyek yang ditelitinya sedemikian rupa sehingga mereka mengerti apa dan bagaimana suatu pengertian yang dikembangkan oleh mereka di sekitar peristiwa dalam kehidupannya sehari-hari.

Jadi yang ditekankan dalam fenomenologi adalah pemahaman terhadap pengalaman subyektif atas peristiwa dan kaitan-kaitannya yang melingkupi subyek. Contoh: penelitian mengenai fenomena komunikasi yang berkaitan dengan tingkat kepercayaan penerima pesan terhadap pesan yang disampaikan. Peneliti berusaha memahami bagaimana penerima pesan merespon setiap pesan yang disampaikan. Dari hasil pengamatan, peneliti menemukan fakta bahwa penerima pesan memiliki pengalaman negatif (buruk) terhadap pesan-pesan yang (ternyata) tak dapat dibuktikan kebenarannya. Sehingga hal tersebut mempengaruhi pula pandangan mereka terhadap kredibilitas pemberi pesan (komunikator). Terhadap pemberi pesan yang memiliki kredibilitas rendah tersebut, setiap pesan yang disampaikan selalu direspon secara negatif (tak dipercaya). Sebaliknya, pesan-pesan yang menyertakan pembuktian langsung dan nyata, membuat penerima pesan segera merasakan kebenaran pesan tersebut sehingga kepercayaan pun dapat muncul seketika. Dari fenomena tersebut, peneliti memunculkan teori atau model Komunikasi Berasa, yakni model komunikasi dengan pembuktian langsung dan nyata sehingga setiap pesan yang disampaikan langsung dirasakan kebenarannya oleh penerima pesan.

Contoh lain penelitian fenomenologi adalah penelitian biografis tentang grup musik Slank, untuk memahami pengalaman kreatif kesenimanan mereka dan bagaimana mereka memandang peristiwa-peristiwa negatif (terlibat narkoba, seks bebas, dan lain-lain) yang menimpa mereka maupun seniman-seniman lain, serta bagaimana mereka mengatasinya.

Jika fenomenologi fokus pada pemahaman terhadap pengalaman subyektif atas suatu peristiwa, maka interaksi simbolik fokus pada penafsiran terhadap pemaknaan subyektif yang muncul dari hasil interaksi dengan orang lain atau lingkungannya.

Interaksi simbolik adalah interaksi yang memunculkan makna khusus dan menimbulkan interpretasi atau penafsiran. Simbolik berasal dari kata ’simbol’ yakni tanda yang muncul dari hasil kesepakatan bersama. Bagaimana suatu hal menjadi perspektif bersama, bagaimana suatu tindakan memberi makna-makna khusus yang hanya dipahami oleh orang-orang yang melakukannya, bagaimana tindakan dan perspektif tersebut mempengaruhi dan dipengaruhi subyek, semua dikaji oleh para interaksionis simbolik. Jadi peneliti berusaha ’memasuki’ proses pemaknaan dan pendefinisian subyek melalui metode observasi partisipan.

Hal yang tidak kalah penting dalam interaksi simbolik adalah pengonsepsian diri subyek. Bagaimana subyek melihat, memaknai dan mendefinisikan dirinya berdasarkan definisi dan makna yang diberikan orang lain.

Contoh: dalam penelitian mengenai Iklan dan Prostitusi. Subyek menggunakan ’iklan panti pijat’ sebagai media (simbol) penawaran jasa prostitutifnya. Subyek yang lain memanfaatkan ’tampil di cover majalah pria’ sebagai media lain penawaran atau komunikasi pemasaran jasa prostitutifnya. Subyek yang lain lagi ’menjual diri’ dengan tampil di situs jejaring sosial Friendster dengan foto-foto yang ’mengundang’ sebagai media komunikasi pemasaran atau iklan jasa prostitutifnya. Bagaimana subyek membentuk simbol-simbol pengiklanan diri tersebut, bagaimana pelanggan dapat menangkap makna simbol-simbol tersebut sehingga terjadi interaksi dan transaksi ’gelap’ dengan menggunakan simbol-simbol eksklusif lain, bagaimana subyek memandang dan mendefinisikan diri mereka berdasarkan pandangan orang lain, apakah mereka lebih senang disebut pelacur, pelacur kelas atas, escort, pemijat plus, model plus, atau sekadar ’teman jalan’? Adakah istilah-istilah dan bahasa-bahasa isyarat tertentu yang mereka gunakan? Bagaimana dengan keluarga dan teman-teman mereka di luar lingkungan prostitutif mereka? Apakah mereka menyembunyikan profesi mereka atau terbuka? Berapa banyak pelanggan dan penghasilan mereka dari hasil beriklan? Adakah pengaruh iklan terhadap kenaikan penghasilan mereka? Digunakan untuk apa saja penghasilan mereka? Lebih banyak untuk membantu perekonomian diri dan keluarga, atau lebih banyak untuk bersenang-senang?

Jadi, perbedaan mendasar antara fenomenologi dan interaksi simbolik muncul dari makna katanya sendiri: fenomena dan interaksi. Fenomenologi bertumpu pada pemahaman terhadap pengalaman subyektif atas gejala alamiah (fenomena) atau peristiwa dan kaitan-kaitannya, sedangkan interaksi simbolik bertumpu pada penafsiran atas pemaknaan subyektif (simbolik) yang muncul dari hasil interaksi. Pada fenomenologi, ibarat fotografer, peneliti ’merekam’ dunia (pengalaman, pemikiran, dan perasaan subyektif) si subyek dan mencoba memahami atau menyelaminya, sedangkan pada interaksi simbolik, peneliti menafsirkan makna-makna simbolik yang muncul dari hasil interaksi subyek dengan lingkungannya dengan cara memasuki dunianya dan menelusuri proses pemaknaan tersebut. (bams)

Comments (67) »

Studi Kasus, Metode “Hermaphrodite”?

Studi kasus adalah metode riset yang menggunakan berbagai sumber data (sebanyak mungkin data) yang bisa digunakan untuk meneliti, menguraikan, dan menjelaskan secara komprehensif berbagai aspek individu, kelompok, suatu program, organisasi atau peristiwa secara sistematis (Kriyantono, 2006). Hasil akhir metode ini adalah deskripsi detail dari topik yang diteliti (deskriptif). Namun sesungguhnya, studi kasus memiliki beragam strategi dan tujuan metodologis, ada studi-studi kasus deskriptif, studi-studi kasus eksploratoris, dan studi-studi kasus eksplanatoris (Robert K Yin, 1996). Ketiganya dapat digunakan secara bersama (strategi pluralistik) atau secara sendiri-sendiri. Meskipun setiap strategi memiliki karakteristik tersendiri, banyak wilayahnya yang tetap saling tumpang tindih. Sehingga pengelompokan tersebut bukanlah pengelompokan yang tegas dan tajam serta tidak dibedakan dari aspek hirarkisnya.

Dalam metode Studi Kasus, penelaahan berbagai sumber data membutuhkan berbagai macam instrumen (teknik) pengumpulan data mulai dari wawancara mendalam, observasi partisipan, dokumentasi-dokumentasi, kuesioner (hasil survei), rekaman, bukti-bukti fisik, dan lain-lain.

Demikian beragamnya instrumen yang digunakan, membuat studi kasus merupakan satu-satunya metode yang tidak secara tegas memisahkan wilayah Kualitatif dan Kuantitatif dalam proses pencarian informasi. Untuk tujuan deskriptif, eksploratoris maupun eksplanatoris-nya, Studi Kasus cenderung ’menghalalkan segala cara’ dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan. Patokannya adalah kelengkapan dan komprehensivitas. Cara yang lazim digunakan pada paradigma kualitatif maupun kuantitatif dapat digunakan secara bersama-sama, atau setiap paradigma masing-masing dapat menggunakan metode Studi Kasus.  Itulah mengapa, metode studi kasus kerap dijuluki sebagai metode hermaprodit.

K Yin menyebutkan dua jenis studi kasus, yakni studi kasus tunggal (klasik) dan studi multikasus. Dalam studi multikasus, cara-cara yang lazim diterapkan dalam metode eksperimen (kuantitatif) juga dipakai, meskipun logika yang digunakan bukanlah logika sampling, melainkan logika replika. Kasus-kasus yang telah dipilih secara hat-hati berperan seperti pada eksperimen ganda, memiliki hasil yang sama (replika literal) atau hasil yang bertentangan (replika teoretis) dengan yang diprediksikan (dihipotesiskan) secara eksplisit pada awal penelitian (K Yin, 1996). Kasus-kasus ’eksperimentatif’ tersebut digunakan untuk menguji teori yang ada. Sehingga, dari hasil penelitian dapat diketahui apakah kasus tersebut menguatkan teori atau memunculkan teori baru. (by:bams)

Comments (34) »

Paradigma Kualitatif dan Kuantitatif

 

Kualitatif berasal dari kata ’kualitas’ atau ’quality’ yang berarti mutu, sifat, ciri-ciri (Kamus Standar Lengkap Inggris-Indonesia; Dhanny R. Cyssco, penerbit Buana Ilmu Populer). Berarti, jika kita berbicara tentang kualitatif, berarti kita berbicara mengenai hal-hal yang bersifat mutu, ciri-ciri dan sifat sesuatu atau seseorang. Jika kita berbicara tentang sebuah meja, maka yang menjadi bahan pembicaraan adalah ciri-ciri, sifat dan mutu meja tersebut. Apakah dia terbuat dari bahan kayu biasa, bermodel biasa dengan kaki empat dan jangkung atau dari bahan kayu jati kelas satu bermodel akar pohon berkaki menjuntai di-varnish secara sempurna sehingga tampak berkilau dan mewah. Di sini kita tidak menyinggung berapa banyak meja yang menjadi bahan pembicaraan, karena setiap meja memiliki ciri-ciri, sifat dan mutu tersendiri. Meskipun secara sepintas tampak mirip, sehingga kita bisa mengatakan bahwa semua meja itu sama saja, namun jika diperhatikan lebih seksama, akan ditemukan banyak sekali perbedaan-perbedaan dan deviasi karakter yang membuktikan bahwa setiap meja (meskipun dari bahan dan dibuat dengan cara yang sama) tak satu pun yang memiliki ciri-ciri, sifat dan mutu yang sama. Demikian pula jika kita berbicara mengenai manusia sebagai bahan pembicaraan atau kajian. Meskipun berasal dari latar belakang dan populasi yang sama, dipastikan bahwa tak satu pun yang memiliki sifat, ciri-ciri dan ’mutu’ yang sama.

Berangkat dari hal tersebut, maka Paradigma Kualitatif memandang suatu obyek (subyek) lebih kepada sifat dan ciri-ciri yang melekat pada obyek (subyek) tersebut. Berbeda dari Paradigma Kuantitatif yang lebih melihat kepada jumlah obyek dan cenderung menggeneralisasikan sesuatu, Paradigma Kualitatif tidak mengenal generalisasi dan sangat menghargai keunikan setiap obyek (subyek) yang diamati. Rachmat Kriyantono dalam Teknik Praktis Riset Komunikasi (Penerbit Kencana, 2006) menyebutkan bahwa dalam paradigma kualitatif yang lebih ditekankan adalah persoalan kedalaman (kualitas) data, dan bukan banyaknya (kuantitas) data. Lebih lanjut, Kriyantono menyebutkan bahwa semua riset yang menggunakan paradigma kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya melalui pengumpulan data sedalam-dalamnya. Sedangkan Bogdan dan Taylor (1975; dalam Metodologi Penelitian Kualitatif karya Lexy J. Moleong, Penerbit Rosda, 2007) menyebutkan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pakar lain, Denzin dan Lincoln (Moleong, 2007) menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada (wawancara, pengamatan, dan pemanfaatan dokumen). Moleong sendiri secara simpel mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi lainnya. Sementara sebuah asumsi mengatakan bahwa dalam paradigma kualitatif, semakin subyektif sebuah penelitian, maka semakin obyektif penelitian tersebut (Engkus Kuswarno, Kuliah Riset Komunikasi MKOM-UMB, 2007). Hal ini menunjukkan ukuran obyektivitas penelitian kualitatif ditentukan oleh tingkat subyektivitas peneliti. Peneliti merupakan bagian dari instrumen penelitian, berbeda dengan paradigma kuantitatif di mana peneliti terpisah dari obyek yang ditelitinya.

Dengan demikian, jelaslah bahwa riset-riset atau penelitian yang mengusung paradigma kualitatif memiliki ciri-ciri: kedalaman/eksploratif (Kriyantono), deskriptif (Bogdan & Taylor), alamiah (fenomenologis), interpretatif (Denzin & Lincoln), non-kuantitatif (Moleong), dan subyektif (Kuswarno).

Bagaimana dengan Kualitatif sebagai sifat data?

Jika Paradigma Kualitatif merupakan ’cara pandang’ yang menekankan pada ciri-ciri, sifat dan ’mutu’ suatu obyek (subyek), maka Data (yang bersifat) Kualitatif merupakan data yang dihasilkan dari cara pandang yang menekankan pada ciri-ciri, sifat dan ’mutu’ obyek (subyek) yang bersangkutan. Berbeda dari data kuantitatif yang bersifat numerik, data kualitatif bersifat non-numerik (kata-kata deskriptif), seperti cantik, tampan, gagap, tampak kurang berpendidikan, reponsif, bagus sekali, lincah, mewakili anak muda zaman sekarang, dan lain-lain.

Apakah paradigma kualitatif dapat menggunakan data kuantitatif?

Seperti dijelaskan di atas, terdapat perbedaan antara Kualitatif/Kuantitatif sebagai Paradigma/metode dan Kualitatif/Kuantitatif sebagai sifat Data. Paradigma adalah cara pandang atau pendekatan terhadap obyek (subyek), sedangkan Data adalah apa yang dihasilkan dari cara pandang tersebut. Jadi, Paradigma Kualitatif dapat menggunakan Data kuantitatif, demikian pula sebaliknya. Namun, biasanya, data-data tersebut merupakan data-data pendukung untuk memperkuat data-data utama yang telah dihasilkan dari paradigma yang sama. Misalnya, ketika mendeskripsikan sebuah fenomena pelacuran di suatu daerah tertentu, ditemukan informasi dari salah satu informan bahwa salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi. Informasi ini dapat diperkuat dengan data statistik yang telah ada mengenai persentasi tingkat kemiskinan masyarakat di daerah tersebut. (bsw)

Comments (12) »

Sebuah Boneka Bernama Fauzi Bowo

Sebuah Boneka Bernama Fauzi Bowo

Oleh:  Bambang Sukma Wijaya

 

 

Dalam sebuah diskusi terbuka Marketing Politik yang berlangsung di sebuah kampus, seorang peserta bertanya kepada nara sumber: Faktor penting apa yang menyebabkan Fauzi Bowo dalam Pilkada DKI Jakarta Agustus 2007 lalu menang? Apakah karena faktor kumisnya?

Secara diplomatis, nara sumber yang ahli komunikasi pemasaran dan pengamat politik tersebut bertanya balik: Memangnya Fauzi Bowo yang menang? Dari kacamata marketing, perhitungan statistik atas keunggulan suara Bowo : Darajatun yang 57% : 43% dengan unjuk kebolehan ’giant capital’ dukungan 20 partai yang di atas kertas seharusnya menang 76:24, maka kemenangan itu justru merupakan kekalahan telak. Yang ’menang’ adalah pesaingnya yakni Adang Darajatun. Mengapa demikian? Dengan modal 1 partai pendukung berkekuatan suara 24:76, perolehan dukungan suara Adang justru merangsek naik secara drastis mencapai 43%, nyaris melampaui setengah dari jumlah suara.

Dari kacamata diplomasi politik, kemenangan tipis Fauzi Bowo itu juga merupakan keruntuhan harga diri dan ego superioritas sang incumbent yang menjadi tumpuan ’harapan’ para bruder dan oportunis politik yang tergabung dalam aliansi gemuk 20 partai. Jika ada sekitar hampir 20% suara di lapis realitas politik masyarakat banyak yang ’membelot’, bagaimana mungkin seorang jumawa mampu ’melenggang kangkung’ dengan nyaman di pentas kekuasaan sementara di pundaknya bergayut 20 ’dalang’ elit politik yang siap memainkan manuver ’tagih janji’ kapan saja? Siapapun, bahkan masyarakat awam yang kurang pendidikan sekalipun, dapat membaca bahwa hasil perolehan suara yang ’nyaris sama bahkan kalah’ tersebut tidak cukup alasan untuk menarik bibir tersenyum lebar dan lega. Sang pesaing, justru lebih punya alasan untuk tersenyum lebar karena dengan dukungan elit politik 1:20 dia mampu menggapai keseimbangan spektakuler 43:57 jauh melampaui realitas ’di atas kertas’ yang cuma 24:76. Jadi, selamat buat Bang Adang! Andalah ’pemenang’ sejati!

 

Hantu itu bernama PKS

Sebetulnya, jauh-jauh hari, ’kekalahan’ ini telah dikuatiri oleh kubu Fauzi Bowo. Bukan karena Adang-nya (siapa sih yang mengenal Adang Darajatun?), namun lebih karena ’hantu menggemaskan’ yang bergentayangan mendukung di belakang Adang, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  PKS bukanlah partai besar. PKS bukan pula partai pemegang tampuk kekuasaan yang (bukan rahasia lagi walaupun telah sekian lama lepas dari orde baru) masih menjalankan tradisi ’suara bisa diatur’ melalui tangan-tangan gaib birokrasi. Dari segi ’pengalaman’ pun PKS kalah jauh dari partai-partai senior.

Namun, kiprah si imut jelata ini mampu membuat ’gelisah’ para elit politik yang haus kekuasaan. Betapa tidak. Dengan kegiatan-kegiatan social responsibility-nya, PKS setidaknya telah membangun image positif terhadap partai politik yang selama ini lebih banyak dicap NATO (no action talk only). PKS berhasil membangun konstituen dan pasar politiknya berbasis komunitas (community marketing), dan, alih-alih mengobral janji, PKS lebih gembira membangun posko peduli umat yang dihidupkan tidak untuk sekadar menarik simpati menjelang Pemilu, namun secara permanen dan berkesinambungan mengejewantah dalam bentuk program nyata (experiential marketing). Sehingga, kehadiran dan peranan PKS dalam pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat lemah, tertindas dan kurang mampu secara ekonomi. Dalam musibah banjir misalnya. PKS adalah satu-satunya partai politik yang sigap dan cepat tanggap dalam membantu para korban (Bisnis Indonesia, 09/07/07). Bahkan, pemerintah daerah pun baru turun tangan setelah seminggu para korban terabaikan. Dan, uniknya, tidak seperti tradisi partai-partai politik atau organisasi-organisasi yang berkembang semasa orde baru, PKS sama sekali tidak merencanakan liputan media atau sengaja menggembar-gemborkan bantuannya sebagai upaya kampanye. Sehingga, masyarakat dapat melihatnya sebagai upaya yang tulus dan memang seharusnya. Di sini, PKS menggunakan strategi marketing with love. Hasilnya, masyarakat pun banyak yang jatuh hati pada PKS. Kampanye pemasaran semacam ini merupakan trend pemasaran yang sedang berkembang di dunia bisnis, yakni consumer oriented marketing dan relationship marketing. Hubungan dengan pelanggan dibangun secara terus-menerus dan terstruktur dengan terus memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serta keinginan mereka. Dalam konteks pemasaran politik, strategi semacam ini jauh lebih baik dan indah daripada strategi kampanye pemilu yang dilakukan hanya menjelang pemilu untuk mendulang suara pemilih. Dr. Firmanzah (Marketing Politik, 2007) menyebut strategi ini dengan istilah ”Kampanye Politik” yang dilakukan secara terus-menerus sebagai upaya membangun citra positif partai atau kandidat.

Tak heran, keberhasilan PKS memikat hati masyarakat (melalui program-program nyatanya) telah membuat para pesaingnya menjadi gemas. Menjelang Pilkada 2007 pun, Fauzi Bowo sempat ’meminang’ PKS melalui tokoh berpengaruhnya, namun ditolak secara diplomatis (Bisnis Indonesia, 09/07/07). Dan terbukti, dari hasil Pilkada yang nyaris fifty-fifty (meskipun dikepung 20 partai), PKS menunjukkan bahwa kekuatiran kubu Fauzi Bowo memang beralasan. Padahal, calon yang diusung, Adang Darajatun, kalah jauh populer dibandingkan Fauzi Bowo (Survei SLI Januari 2007) yang telah lama dikenal sebagai wakil gubernur DKI.

 

Kampanye rasional vs emosional

Menarik mencermati tema kampanye yang diusung kedua kandidat (Adang dan Fauzi) menjelang Pilkada DKI Jakarta 2007.

Kubu Adang Darajatun-Dani Anwar (Adang-Dani) melalui slogannya “Ayo Benahi Jakarta!” mencoba mengajak masyarakat Jakarta untuk memikirkan dan berkaca pada berbagai persoalan akut yang selama ini membelit warga Jakarta. Persoalan banjir yang tak selesai-selesai, kemacetan yang kian waktu kian menyesakkan, penyakit endemi langganan seperti demam berdarah, pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Selain untuk menyadarkan masyarakat, tema ini sekaligus secara tidak langsung menelanjangi kegagalan pejabat pemerintah sebelumnya (incumbent) dalam mengelola Jakarta. Tentu yang dituju adalah Fauzi Bowo, yang notabene adalah wakil gubernur DKI Jakarta.

Tak heran, kubu Fauzi Bowo-Prijanto (Fauzi-Prijanto) sedikitpun tidak ’menjual’ posisi Fauzi Bowo sebagai wakil kepala daerah yang tengah berkuasa (incumbent). Incumbent umumnya menjual program dan prestasi yang telah dicapai selama memerintah. Atau kesinambungan antara program yang telah dibuat dengan rencana bila terpilih kembali. Alih-alih mengangkat prestasi atau program yang telah dilakukan oleh Fauzi Bowo selama menjadi wakil gubernur, kubu Fauzi-Prijanto justru mengangkat tema lain.

Semula tema yang diangkat adalah ”Serahkan Pada Ahlinya”. Tema ini untuk menampilkan citra Fauzi Bowo sebagai sosok pemimpin yang berpengalaman. Namun, tema ini menjadi bahan sindiran dan sasaran tembak dari spanduk atau poster yang dibuat oleh kubu Adang-Dani. Sejak itu tampil tema ”Jakarta untuk semua” yang ingin menampilkan citra Fauzi Bowo sebagai sosok yang bisa diterima semua kalangan. Sejumlah slogan yang diturunkan dari tema utama ini di antaranya: ”Keragaman adalah amanat bersama”, ”Berkarya dalam keragaman”, atau ”Apapun suku dan agamanya, Fauzi-Prijanto pilihannya”, dan sebagainya (Kompas, 27/07/07). Tema ”keragaman” ini agaknya ditujukan untuk dua sasaran sekaligus. Pertama, menjual dukungan partai politik kepada Fauzi-Prijanto. Partai politik dengan beragam ideologi dan kepentingan mendukung calon yang sama. Dukungan ini hanya dimungkinkan jika calon bisa diterima oleh semua kalangan. Kedua, tema ini sekaligus ingin membuat kontras dengan pasangan calon lain. Di sejumlah masyarakat, masih muncul pandangan atau kekuatiran mengenai eksklusivitas PKS. Kekuatiran itu di antaranya adalah kemenangan calon dari PKS akan memungkinkan lahirnya perda bernuansa syariat Islam, pelarangan hiburan malam dan sebagainya. Berbagai pandangan dan rumor negatif tersebut dimanfaatkan kubu Fauzi-Prijanto dengan menampilkan citra Fauzi Bowo sebagai sosok pemimpin yang menghargai keragaman dan akan menjaga Jakarta sebagai kota yang modern dan beragam.

Terlihat bahwa ’warna’ kampanye keduanya sangat kontras. Di satu sisi, kubu Adang-Dani mencoba menampilkan realitas agar masyarakat dapat memilih secara rasional, di sisi lain kubu Fauzi-Prijanto mencoba mengalihkan perhatian masyarakat dari realitas sebenarnya melalui sentimen isu-isu yang berbau emosional (suku, agama, dan lain-lain).

Sebenarnya, pilihan tema yang diusung Adang-Dani sudah tepat. Banyak warga Jakarta menilai kondisi Jakarta saat ini sangat buruk. Survei yang dilakukan oleh LSI dan sejumlah lembaga survei lainnya menunjukkan hasil adanya ketidakpuasan publik Jakarta terhadap kondisi Jakarta. Untuk kondisi ekonomi misalnya, survei yang dilakukan antara Mei-Juli 2007 menunjukkan jumlah warga yang menyatakan kondisi ekonomi di Jakarta buruk atau sangat buruk berkisar antara 55-65%.

Anehnya, meskipun sebagian besar warga Jakarta merasa tidak puas dengan kondisi Jakarta, ternyata penilaian ini tidak berhubungan secara signifikan dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Seharusnya, yang paling dirugikan dengan penilaian tersebut adalah Fauzi Bowo yang notabene adalah wakil gubernur DKI Jakarta. Orang akan berpikir, ”Apa saja yang dilakukannya selama menjabat? Mengapa tak ada perubahan ke arah yang lebih baik? Bagaimana dia akan memimpin ke depan jika terbukti selama ini tidak mampu memberikan hasil yang memuaskan?”. Secara teoritis, warga akan ’menghukum’ pejabat publik yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Namun, hasil survei yang dibuat LSI menunjukkan tidak adanya korelasi antara ketidakpuasan dengan pilihan. Warga yang menilai kondisi Jakarta buruk dan sangat buruk sebagian besar tetap memilih pasangan Fauzi-Prijanto. Sejumlah kalangan menilai fakta ini sebagai bentuk ketidakrasionalan pemilih. Evaluasi negatif terhadap kinerja pemerintah daerah seharusnya berimplikasi pada tidak dipilihnya calon dari pejabat pemerintah. Bila tetap dipilih berarti Pilkada DKI Jakarta tidak rasional. (http://www.lsi.or.id/riset/265/rasionalitas-dan-calon-independen-untuk-pilkada-dki-jakarta).

(Hal ini terbukti dengan pernyataan gubernur terpilih Fauzi Bowo beberapa waktu lalu bahwa banjir di Jakarta tak dapat diatasi (Koran Tempo, 17/11/07). Bagaimana mungkin seorang pemimpin menuangkan keputusasaan di hati rakyatnya? Mengapa pernyataan semacam  ini tak dilontarkan pada saat kampanye Pilkada lalu? Bukankah seorang pemimpin seharusnya bersikap solution oriented? Namun, Jakarta telah memilih).

Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya gap semacam ini. Pertama, Fauzi Bowo dalam kampanyenya tidak pernah menyinggung posisinya sebagai incumbent wakil gubernur (meskipun di awal kampanye sempat sesaat menampilkan tema ’ahli’ atau ’lebih berpengalaman’ namun segera diubah ke tema ’keragaman’). Ini membuat publik tidak mengaitkan langsung Fauzi Bowo dengan berbagai persoalan yang ada di Jakarta. Kedua, posisi sebagai wakil gubernur kemungkinan juga membuat publik tidak berpandangan Fauzi Bowo sebagai ’tokoh kunci’ yang harus dipersalahkan atas kondisi Jakarta. Masyarakat lebih menyorot gubernurnya, yakni Sutiyoso. Asumsi ini diperkuat dengan hasil survei SLI menyangkut masalah banjir. Hanya 32,8% publik yang menyatakan bahwa Fauzi Bowo bisa ikut dipersalahkan (ikut bertanggung jawab) atas belum terselesaikannya masalah banjir di Jakarta.

Namun, penulis memiliki asumsi lain. Melihat hasil survei exit poll LSI pasca pencoblosan (8 Agustus 2007 N=1.367), secara demografis menunjukkan bahwa gambaran pemilih yang memilih Fauzi-Prijanto lebih berpotensi terjerat dalam perangkap emosionalitas dan tradisionalitas. Dari segi jenis kelamin misalnya. Mayoritas pemilih Fauzi-Prijanto adalah wanita (52,6%) sedangkan Adang-Dani lebih banyak dipilih laki-laki (60,8%). Sebagaimana diketahui umum, wanita cenderung lebih mudah menggunakan emosi ketimbang rasio dalam membuat keputusan. Demikian pula persentase pemeluk agama Kristen/Katolik yang memilih Fauzi-Bowo lebih besar (13,9%) daripada yang memilih Adang-Dani yang dicalonkan PKS sebagai partai bernuansa Islam (5,0%). Sebagaimana diketahui umum pula, ’perseteruan’ tradisional antara orang-orang Kristen-Islam tak dapat dinafikan begitu saja, sehingga sentimen agama ini pun ikut berpengaruh pada pertimbangan keputusan pemilih emosional. Sedangkan pemilih Hindu (yang cenderung lebih ’damai’ pada Islam) mayoritas memilih Adang-Dani (0,5%) daripada Fauzi-Prijanto (0,3%).

Dari segi usia pemilih, meskipun di semua rentang usia lebih banyak memilih Fauzi-Prijanto, namun, persentase terbanyak ditunjukkan usia 40-49 tahun dan 50 tahun ke atas. Hanya 30,1% usia 40-49 tahun dan 37,4% usia >50 yang memilih Adang-Dani, sedangkan usia muda (terutama usia ’sangat rasional’ dan produktif 20-29 tahun) persentase yang memilih Adang-Dani (41,0%-47,8%) nyaris menyamai persentase Fauzi-Bowo. Pertimbangan ’emosional’ pemilih berusia tua cenderung lebih didasarkan pada hal-hal yang berbau mistis dan tradisional, atau setidaknya pada pertimbangan ’safety’ yang irasional, misalnya: yang lama sudah teruji, yang baru belum tentu mampu, lebih baik ’cari aman’ saja, pilih yang sudah berpengalaman. Kalaupun fakta menunjukkan ’yang lama terbukti tidak berhasil’, pembenaran irasional kerap dimunculkan sebagaimana mindset pejabat orde baru misalnya: waktu lima tahun tidak cukup untuk menuntaskan program, karena itu dibutuhkan lima tahun ke depan lagi, karena itu, beri kesempatan lagi.

Dari segi pendidikan pun terlihat jelas. Pemilih berpendidikan SLTA ke bawah atau bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan bangku sekolah, mayoritas memilih Fauzi-Prijanto (58,4%-68,0%). Sebaliknya, pemilih yang pernah kuliah atau berpendidikan tinggi mayoritas memilih Adang-Dani (51,8%).

Para pemilih yang ’patuh’ partai juga dapat diasumsikan lebih emosional-tradisional. Demikian pula yang memilih berdasarkan pertimbangan latar kesukuan calon. Hal ini terlihat dari persentase yang sangat tinggi pemilih bersuku Betawi yang memilih Fauzi-Prijanto (62,8%). Sebagaimana diketahui, dalam kampanye-kampanyenya, Fauzi Bowo tak lupa mendeklarasikan latar kesukuannya sebagai ’putra Betawi asli’.

Yang menarik, meskipun Adang Darajatun (dari namanya saja dapat terbaca) berasal dari Sunda, mayoritas pemilihnya adalah bersuku Jawa dan menjadi peyumbang suara dengan persentase yang cukup signifikan hingga nyaris menyamai persentase jumlah pemilih Fauzi-Prijanto (padahal nama Prijanto yang kejawaan ’sangat menjual’), yakni 46,3%:53,7%. Mengapa menarik? Karena sebagaimana dimafhumi banyak orang, antara Jawa dan Sunda tak pernah akur, ada semacam permusuhan historis dan tradisional semenjak terjadinya perang Bubat. Sehingga, cukup mengejutkan dalam Pilkada DKI pemilih Jawa menjadi penyumbang terbesar suara Adang-Dani. Jika didasarkan pertimbangan emosional, tentu tak satu pun pemilih Jawa yang akan memilih Adang. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa pemilih Adang-Dani ditengarai lebih banyak mendasarkan pilihannya pada pertimbangan rasionalitas ketimbang emosionalitas. Tema-tema kampanye yang rasional, latar demografis pemilih yang rasional, menjadikan pemilih Adang-Dani yang digawangi PKS memiliki potensi besar ke depan untuk berkembang sebagai evangelist yang membawa misi pendidikan politik modern. Atau, ini karena Jakarta?

 

Ini Jakarta, Bang!

Pilkada DKI 2007 lalu menyisakan pelajaran berharga. Selain hanya menyisakan dua pasangan calon, sehingga pilihan dan rujukan terpolarisasi pada kedua calon tersebut, Pilkada DKI juga memberikan gambaran mengenai perilaku pemilih metropolitan di sebuah negara berkembang. Meskipun warna emosional-tradisional masih membayangi kemenangan Fauzi-Prijanto, namun, dengan kekalahan tipis Adang-Dani yang ’berwarna rasional’ menunjukkan bahwa pemilih di ibukota berbeda dengan pemilih di daerah-daerah lain. Di kota metropolitan seperti Jakarta, akses informasi lebih terbuka luas dan lebih mudah sehingga setidaknya dapat memberikan cukup ’latihan otak’ bagi warganya sehari-hari. Persaingan hidup yang ketat dan kesadaran hukum yang cenderung lebih baik, membuat warga metropolitan cenderung lebih berani dan kritis menyuarakan pendapatnya. Sehingga, dalam pemilihan pemimpin atau wakil rakyat pun ’keberanian’ ini terakomodasikan pada pilihan mereka yang cenderung lebih rasional. Dan lambat-laun, konsiderasi-konsiderasi emosional akan terkikis dengan semakin meningkatnya pendidikan, ekonomi dan perubahan zaman yang mengarah pada digital dan cyber life ke depan.

Sebuah pelajaran penting bagi para kandidat-kandidat pemimpin masa depan. Bahwa sudah saatnya kampanye dan strategi komunikasi pemasaran politik didasarkan pada pesan-pesan yang lebih rasional dan realistis dengan menampilkan isu-isu cerdas yang memberdayakan. Tidak lagi sekadar mengandalkan slogan-slogan dan rumor sentimental dan irasional.

 

 

Referensi Pustaka :

 

  1. Kajian Bulanan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Edisi 04-Agustus 2007.
  2. Marketing Politik oleh Firmanzah, Ph.D, penerbit Obor Indonesia, Jakarta: 2007.
  3. Materi kuliah “Political Marketing” Program Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana oleh Dr. Yusuf Hamdan.
  4. According to Kotler oleh Philip Kotler, penerjemah: Herman Sudrajat, penerbit BIP, Jakarta: 2005.
  5. Artikel Harian Bisnis Indonesia, 9 September 2007, berjudul: Common Enemy.
  6. Harian Kompas, 27 Juli 2007
  7. Koran Tempo, 17 November 2007
  8. Website: www.lsi.co.id

 

Leave a comment »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.