Archive for Metode Riset Komunikasi

MOHON MAAF

Berhubung banyaknya comment yang masuk, dan terbatasnya waktu luang saya, dengan ini saya mohon maaf kepada teman-teman yang telah mengirimkan comment namun belum sempat saya jawab.

Saya melihat ada lebih dari seratus comment yang masih ke-pending, menunggu response, sebagian besar berupa pertanyaan-pertanyaan seputar metode penelitian, teori-teori, dan komentar artikel lainya.

Dengan segala keterbatasan saya, saya akan coba menjawab semuanya, tapi tidak bisa sekaligus dalam waktu bersamaan. Karena itu saya minta kesabaran teman-teman.

Kadang pertanyaan yang diajukan sebenarnya sudah ada jawabannya (karena topik dan inti pertanyaannya mirip), baik dalam bentuk artikel di kategori lain dalam blog ini, maupun dalam bentuk jawaban-jawaban penanya lain yang sudah saya posting. Karena itu mohon teman-teman mengecek juga artikel-artikel di kategori lain dan/ atau jawaban-jawaban yang sudah saya berikan untuk penanya lain dalam blog ini.

Atas pengertian dan kerjasamanya, tak lupa saya ucapkan terima kasih. Semoga blog ini bermanfaat dan membantu mencerahkan wawasan kita tentang fenomena dan ilmu komunikasi.

salam hangat,

BSW

Leave a comment »

Serba-serbi audit komunikasi

Audit berarti “pemeriksaan” (Dhanny R Cyssco: Kamus Standar Lengkap Inggris-Indonesia, BIP). Audit merupakan suatu evaluasi menyeluruh terhadap suatu proses, kegiatan, sistem, program. The most general definition of an audit is an evaluation of a person, organization, system, process, project or product. Audits are performed to ascertain the validity and reliability of information, and also provide an assessment of a system’s internal control. The goal of an audit is to express an opinion on the person/organization/system etc. under evaluation based on work done on a test basis. Due to practical constraints, an audit seeks to provide only reasonable assurance that the statements are free from material error (www.wikipedia.org).

 

Dari pengertian di atas, maka Audit Komunikasi adalah suatu bentuk evaluasi menyeluruh terhadap proses komunikasi suatu lembaga atau perorangan. Audit Komunikasi biasanya dilakukan untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan atau program komunikasi. Dalam sebuah organisasi, (sebagai bagian dari fungsi public relations) audit komunikasi diperlukan untuk:

  • <!–[if !supportLists]–>Menentukan “lokasi” di mana kelebihan muatan informasi ataupun kekurangan muatan informasi terjadi berkaitan dengan topik-topik, sumber-sumber, dan saluran-saluran komunikasi tertentu
  • <!–[if !supportLists]–>Menilai kualitas informasi yang dikomunikasikan oleh dan/atau kepada sumber-sumber informasi
  • <!–[if !supportLists]–>Mengukur kualitas hubungan-hubungan komunikasi
  • <!–[if !supportLists]–>Mengenali jaringan-jaringan yang aktif-operasional untuk desas-desus, pesan-pesan sosial dan pesan-pesan kedinasan
  • <!–[if !supportLists]–>Mengenali sumber-sumber kemacetan arus informasi dan para penyaring informasi dengan memperbandingkan peran-peran komunikasi dalam praktik
  • <!–[if !supportLists]–><!–[endif]–>Mengenali kategori-kategori dan contoh tentang pengalaman-pengalaman dan peristiwa-peristiwa komunikasi yang tergolong positif ataupun tergolong negatif
  • <!–[if !supportLists]–>Menggambarkan pola-pola komunikasi yang terjadi pada tingkatan pribadi, kelompok, dan organisasi dalam kaitannya dengan topik, sumber, saluran, frekuensi, jangka waktu, dan kualitas interaksi
  • <!–[if !supportLists]–>Memberikan rekomendasi-rekomendasi tentang perubahan ataupun perbaikan yang perlu dilakukan berkaitan dengan sikap, perilaku, praktik-praktik kebiasaan, dan keterampilan yang didasarkan atas hasil analisis audit komunikasi (Hardjana, 2000 dalam Kriyantono, 2006).

 

 

Jika digambarkan skemanya adalah sbb:

audit3.jpg

Konsep audit komunikasi sebagaimana ditawarkan Gerald Goldhaber adalah “pemeriksaan diagnosis yang dapat memberikan informasi dini untuk mencegah kehancuran dari kesehatan organisasi yang lebih besar” (Hardjana, 2000). Pemeriksaan diagnosis tersebut barupa kajian mendalam serta menyeluruh tentang sistem komunikasi keorganisasian yang terdiri dari dua bagian yang saling berkaitan, yakni komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Karena itu, di samping audit komunikasi internal organisasi, audit Public Relations juga menyangkut audit corporate image, yaitu mengetahui persepsi masyarakat terhadap kinerja dan personaliti organisasi atau perusahaan.

Sedangkan audit komunikasi pada media biasanya dilakukan media bersangkutan dengan angket pembaca atau polling. Selain pertanyaan-pertanyaan ‘basa-basi’ menyangkut profil gaya hidup pembaca, pertanyaan terpenting yang biasanya diajukan dalam angket adalah menyangkut pendapat, persepsi, kritik dan saran terhadap rubrik-rubrik atau isi media. Hal ini dilakukan dalam suatu periode tertentu untuk keperluan perbaikan isi atau peluncuran format baru media tersebut baik dari segi ukuran, perwajahan (lay-out), bahan kertas, maupun isi media secara keseluruhan. Sementara stasiun-stasiun TV biasanya melakukan audit rating program acara untuk mengetahui tingkat kesukaan pemirsa terhadap suatu acara. Hal ini tak berbeda dengan stasiun-stasiun radio meskipun metode yang dilakukan bisa bervariasi tergantung kebutuhan dan kepentingan audit.

Dalam komunikasi politik, selain untuk mengukur persepsi konstituen terhadap citra partai atau tokoh politik tertentu, audit komunikasi juga dilakukan untuk mengetahui hambatan-hambatan komunikasi serta mengukur efektivitas pesan yang disampaikan. Hasil audit dapat digunakan untuk: 1) menyusun strategi komunikasi politik yang lebih efektif, 2) me-reimage partai atau tokoh politik dengan menampilkan citra baru yang lebih baik dengan kebijakan-kebijakan yang lebih simpatik, 3) memprediksi jumlah perolehan suara dalam pemilihan umum.

Dalam komunikasi pemasaran, audit komunikasi biasanya berupa brand audit dan advertising audit. Brand audit untuk mengetahui level performans brand dalam hirarki pengembangan merek, sedangkan advertising audit untuk mengetahui efektivitas pesan sebuah iklan serta persepsi-persepsi tertentu bekaitan dengan iklan tersebut. Audit ini merupakan bagian dari Marketing Audit yang mencakup Communication Audit, Service Quality dan Sales & Distribution Audit dan dilakukan secara rutin sebelum merumuskan program pemasaran baru.

 

Audit komunikasi dalam komunikasi pemasaran memegang peranan sangat penting, karena:

  1. <!–[if !supportLists]–>dari hasil audit dapat diketahui keberhasilan program komunikasi yang diukur berdasarkan tujuan komunikasi tersebut (untuk awareness, knowledge, image, buying desire, dsb),
  2. <!–[if !supportLists]–><!–[endif]–>dari hasil audit dapat diketahui efektivitas pesan yang disampaikan,
  3. <!–[if !supportLists]–><!–[endif]–>dari hasil audit dapat diketahui seberapa efisien bujet promosi yang dikeluarkan
  4. <!–[if !supportLists]–><!–[endif]–>dari hasil audit dapat dijadikan acuan untuk merancang strategi komunikasi baru (berikutnya) yang lebih baik

Good planning and control of advertising depend on measures of advertising effectiveness. That’s why most advertisers try to measure the communication effects of an ad –that is, its potential effect on awareness, knowledge, or preference. Members of the target audience are asked whether they recognize or recall the message, how many times they saw it, what points they recall, how they felt about the message, and their previous and current attitudes toward the product and company. The communicator should also collect behavioral measures of audience response, such as how many people bought the product, liked it, and talked to others about it.” (Kottler, 2000).

Audit komunikasi pemasaran yang berkaitan dengan iklan (Advertising Audit) biasanya dilakukan sebelum (pretesting) dan sesudah (posttesting) peluncuran suatu iklan atau program komunikasi. Philip Kottler menyebutkan ada tiga metode yang dilakukan dalam pretesting. Direct rating method dilakukan dengan meminta konsumen menilai beberapa konsep iklan yang hendak ditayangkan. Penilaian tersebut didasarkan pada beberapa kategori yakni: kemampuan menarik perhatian (attention), kemenarikan informasi untuk dibaca-lanjut (read-through), kejernihan pesan untuk dipahami (cognitive), daya tarik emosional pesan (affective), dan ketertarikan untuk menindaklanjuti isi pesan (behaviour). Berikut ini skala pengukuran direct rating method.

direct-method.jpg

 

Metode lainnya adalah Portfolio tests. Konsumen diminta menonton (TV Comm) atau mendengarkan (Radio Comm) iklan portofolio yang akan ditayangkan (biasanya masih dalam bentuk off-line) dengan frekuensi pemutaran yang sama pada setiap konsumen. Konsumen kemudian diminta untuk mengingat dan menceritakan jalan cerita iklan yang ditonton atau didengar dan diminta pula menyebutkan isi pesan iklan dan beberapa atribut penting yang terdapat pada iklan tersebut. Recall level akan menunjukkan kemampuan iklan untuk tampil optimal (stand out) serta menunjukkan seberapa kuat pesan yang diantarkannya, sehingga dapat dengan mudah dimengerti dan diingat oleh konsumen.

Metode ketiga yakni Laboratory tests digunakan untuk mengukur reaksi psikologis konsumen atau khalayak –detak jantung, tekanan darah, gerakan pupil mata, gerak pernapasan—terhadap iklan. Dari tes ini akan diketahui tingkat kekuatan iklan dalam menarik perhatian.

Sedangkan dalam posttesting, audit biasanya dilakukan untuk mengetahui dampak komunikasi yang dihasilkan dari suatu kampanye. Menurut Kottler, jika perusahaan mengharapkan kenaikan awareness dari 20% menjadi 50% sementara yang berhasil dicapai hanya 30%, maka kampanye tersebut memerlukan bujet yang lebih besar untuk menggenjot reach dan frekuensi, atau jika iklannya kurang menarik maka perlu segera diubah sehingga tingkat awareness yang diharapkan dapat tercapai.

Hubungan antara tingkat awareness dan eksposur iklan yang diukur berdasarkan reach dan frekuensi dapat dilihat pada bagan berikut:

reach.jpg

 

Metode yang digunakan untuk mengukur tingkat awareness iklan pada tahap posttesting kebanyakan melalui metode survey dengan menyebarkan kuesioner kepada beberapa responden. Selain mengukur tingkat awareness, juga untuk mengukur brand attribute, perceived quality, kejernihan dan pemahaman pesan, ketertarikan untuk menindaklanjuti pesan, dan sebagainya termasuk keserasian penempatan iklan di media, yang biasanya terangkum dalam sebuah kegiatan bernama consumer’s dipstick. Namun demikian, metode focus group discussion juga sering digunakan untuk penggalian informasi yang lebih dalam dari konsumen.

Masih banyak lagi metode yang biasa digunakan dalam audit komunikasi pemasaran, seperti metode checklists, copy-testing, consumer panels (theater audience panels, program analyzer, schwerin test, focus group interviews), direct-mail test, inquiry tests (split-run tests), tachistoscope, psychogalvanometer, eye cameras, readeship tests, recall test, dan lain-lain (King, 1983). Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa audit komunikasi umumnya menggunakan paradigma kuantitatif (survey, polling, angket, checklist, dsb). Meskipun paradigma kualitatif juga kadang digunakan melalui teknik FGD (Focus Group Discussion), tergantung kebutuhan dan tujuan audit.

 

Comments (23) »

Metode Kuantitatif dan Kualitatif digunakan bersama?

Ada dua alasan mengapa seorang peneliti menggunakan dua paradigma sekaligus.

Pertama, untuk kelengkapan data. Peneliti menganggap data yang telah didapatnya belum memadai untuk dianalisis guna mendapatkan kesimpulan yang meyakinkan. Biasanya hal ini dialami oleh peneliti yang pada awalnya menggunakan paradigma kualitatif, kemudian melengkapi datanya dengan penelitian yang bersifat kuantitatif. Misalnya seorang peneliti yang menggunakan metode Studi Kasus. Menurut Rachmat Kriyantono, Studi Kasus adalah metode riset yang menggunakan berbagai sumber data (sebanyak mungkin data) yang bisa digunakan untuk meneliti, menguraikan, dan menjelaskan secara komprehensif berbagai aspek individu, kelompok, suatu program, organisasi atau peristiwa secara sistematis (Kriyantono, 2006). Jadi poin pentingnya adalah ”kelengkapan data” dan ”komprehensivitas”. Maka demi kelengkapan data ini, penelaahan berbagai sumber data pun menggunakan berbagai macam instrumen (teknik) pengumpulan data mulai dari wawancara mendalam, observasi partisipan, dokumentasi-dokumentasi, kuesioner (survei), rekaman, bukti-bukti fisik, dan lain-lain.

Contoh: dalam penelitian studi kasus mengenai Perang Tarif dalam Iklan-iklan Operator Telekomunikasi, peneliti tidak hanya:

  1. Mengumpulkan dokumen-dokumen (penelusuran dokumen) berita mengenai target penjualan maupun hasil-hasil yang telah dicapai dari perusahaan-perusahan telekomunikasi sebagai indikator adanya persaingan bisnis ketat yang melatarbelakanginya, dokumen-dokumen regulasi telekomunikasi, serta dokumen-dokumen berisi statement dari pejabat perusahaan yang relevan,
  2. Wawancara mendalam manajer pemasaran perusahaan Telekomunikasi, strategic planner, account director dan creative director biro iklan pembuat konsep iklannya, namun juga:
  3. Peneliti dapat menyebar kuesioner (survey) ke konsumen pelanggan operator telekomunikasi untuk mengetahui persepsi mereka mengenai perang tarif dalam iklan-iklan operator telekomunikasi.

Metode survey adalah metode kuantitatif. Jadi pada tahap ini, peneliti telah menggunakan dua paradigma, kualitatif dan kuantitatif. Namun, biasanya, survey yang dilakukan cenderung lebih sederhana dengan alat analisis statistik yang sederhana pula (statistik deskriptif) karena sifatnya hanya sebagai pelengkap data atau informasi sebelumnya yang telah dikumpulkan melalui metode wawancara mendalam dan penelusuran dokumen (kualitatif). Dengan adanya informasi atau data tambahan dari hasil survey ini, maka informasi yang terjaring menjadi lebih kaya, lengkap dan insightful. Sehingga, deskripsi detil hasil akhir penelitian pun benar-benar komprehensif dan memberikan kesimpulan yang meyakinkan.

Alasan kedua, karena kebutuhan penelitian. Setelah data terkumpul, kemudian diolah, peneliti merasa kurang puas dengan hasil penelitiannya, sehingga dia membutuhkan penelitian lanjutan agar lebih komprehensif. Biasanya, hal ini terjadi pada peneliti yang awalnya menggunakan paradigma kuantitatif.

Misalnya saat meneliti persepsi konsumen terhadap iklan-iklan yang menggunakan pesan atribut Award. Peneliti menemukan bahwa mayoritas konsumen tidak begitu peduli dengan atribut Award yang ditonjolkan dalam iklan, bahkan tingkat kepercayaan terhadap prestasi tersebut berada di ambang batas separuh dari keseluruhan responden atau hampir 50%. Peneliti juga menemukan bahwa hampir 100% konsumen mengaku keputusan pembelian mereka tidak dipengaruhi oleh atribut pesan tersebut. Dengan demikian, peneliti dapat menyimpulkan bahwa penonjolan atribut prestasi dalam pesan-pesan iklan secara signifikan tidak efektif dalam memengaruhi persepsi konsumen terhadap merek produk yang diiklankan.

Namun, peneliti merasa penasaran, mengapa hal tersebut terjadi? Mengapa konsumen mayoritas tidak terpengaruh oleh atribut prestasi tersebut? Mengapa tingkat kepercayaan terhadap prestasi tersebut malah rendah? Apa yang menyebabkan semua itu? Bagaimana sebetulnya mereka melihat performance dan prestasi sebuah merek produk? Bagaimana sebetulnya mereka menilai ajang-ajang penghargaan prestasi tersebut? Dan prestasi bagaimana yang membuat mereka percaya? Apakah prestasi tersebut juga memengaruhi keputusan pembelian mereka? Atau ada faktor-faktor lain?

Karena itu, peneliti merasa perlu melakukan wawancara mendalam (depth interview) atau dengan focus group discussion kepada beberapa responden yang terseleksi. Sehingga, dalam pembahasan hasil penelitian, peneliti tidak hanya memaparkan atau menjelaskan hasil analisis statistik, namun juga dapat menjelaskan faktor-faktor penyebab munculnya hasil penelitian tersebut. Ia tidak hanya menjelaskan makna-makna angka, tetapi juga makna di balik angka. Di sinilah peneliti telah menggunakan dua paradigma sekaligus, yakni kuantitatif dan kualitatif.

Namun demikian, dalam penelitian paradigma ganda ini, peneliti sebaiknya tetap berpedoman pada satu paradigma utama, sementara paradigma yang lain hanya sebagai pendukung atau pelengkap. Hal ini agar memberikan kejelasan bobot ilmiah dari hasil penelitian yang dipaparkan. Karena, bagaimanapun, penilaian kualitas penelitian terhadap setiap paradigma memiliki cara pandang dan lantasan teoritis sendiri. Misalnya, bobot generalisasi yang ditelurkan dari sebuah penelitian yang 50%nya diwarnai paradigma kualitatif tentu tak dapat disejajarkan dengan bobot generalisasi dari hasil penelitian murni kuantitatif atau >70% kuantitatif. Bahkan, bisa jadi, hasil penelitian baik berupa generalisasi (kuantitatif) maupun preposisi (kualitatif) akan diragukan kualitasnya jika dalam penggunaan paradigma ganda ini kedua paradigma memiliki porsi yang seimbang (sejajar), karena dianggap tanggung atau justru membingungkan.

Itulah mengapa, sebelum memutuskan untuk menggunakan paradigma ganda, peneliti benar-benar harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mampu mempertanggungjawabkannya secara metodologis karena hal tersebut berimplikasi pada kualitas hasil penelitian. Jika tidak “perlu-perlu amat”, lebih baik fokus pada satu paradigma saja sehingga bobot ilmiah yang tercermin pada hasil penelitiannya pun jelas.

Comments (10) »

Karya ilmiah yang bagaimana yang Anda ingin hasilkan?

Ada berbagai macam hasil karya ilmiah yang bisa dihasilkan. Ada yang simpel tapi berbobot, ada yang ‘canggih’ dan berbobot, ada yang simpel dan tidak berbobot, dan ada yang ‘canggih’ namun tidak berbobot.

Simpel tapi berbobot adalah karya ilmiah yang disajikan secara jernih, tuturan yang sederhana dan mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun, namun menawarkan sebuah ide baru yang segar. Mencerahkan. Ide itu pun bisa sangat sederhana, ada di sekitar kita dan mungkin sering kita alami sehari-hari, namun tidak kita (dan orang-orang) sadari, sehingga jarang yang menelitinya. Sang peneliti sangat jeli dan kreatif menangkap dan menguraikannya dengan sistematika yang jelas, metode yang dapat dipertanggujawabkan, serta bahasan yang tidak rumit untuk dipahami. Simple, clear, unique and brilliant.

Sedangkan karya yang ‘canggih’ dan berbobot adalah karya yang mengandung analisis-analisis dan teori yang bagus namun penyajiannya demikian ‘ilmiah’ hingga susah dimengerti tanpa dibaca atau ditelaah berkali-kali. Ide yang ditawarkan pun tidak biasa. Unik dan ‘wah’. Tentu saja, secara metodologis pun dapat dipertanggujawabkan. Hasil karya ini barangkali hanya dapat dipahami oleh kaum cendekia yang diberikan anugerah IQ di atas rata-rata, atau kaum akademis terbatas seperti profesor dan doktor. Orang awam, maaf-maaf saja. Boleh, asal tidak ada jaminan jika beberapa hari kemudian menjadi penghuni rumah sakit jiwa :)

Adapun karya yang simpel dan tidak berbobot adalah karya yang sangat sederhana dalam penyajian, metode, maupun analisis, sementara ide yang ditawarkan pun biasa-biasa saja, tak ada yang istimewa. Mungkin penelitian dengan topik semacam telah banyak yang menelitinya, atau tidak memberi pencerahan baru bagi pembacanya. Biasa-biasa saja. Seperti numpang lewat di benak pembaca. Tak berkesan.

Satu lagi adalah karya yang tampak ‘canggih’ namun kurang berbobot. Penyajian, penggunaan kata-kata, istilah-istilah ilmiah, analisis dan pembahasannya benar-benar ‘luar biasa’. Pembaca akan dibuat takjub saking sulit memahaminya. Mungkin hanya kalangan tertentu seperti kaum cendekia dan akademis terbatas yang sanggup mencernanya. Namun, bila ditelaah benar-benar, sebetulnya tak ada yang istimewa dari ide yang ditawarkan oleh penelitian tersebut. Kesannya saja yang dibuat ‘canggih’ dan sangat ilmiah, namun idenya biasa-biasa saja. Terlalu umum. Tidak mencerahkan. Bisa jadi, penulisnya terbebani ‘sindrom ilmiah’ sehingga berupaya membuah serumit mungkin agar terkesan bobot ilmiahnya tinggi. Pendapatnya, mungkin, makin sulit dipahami orang banyak, makin ilmiah karya tersebut.

Nah, karya ilmiah semacam apakah yang ingin Anda hasilkan? Semua tergantung pilihan Anda.

Comments (3) »

Teori dalam penelitian kualitatif

Masih banyak yang salah kaprah. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif, namun pusing memikirkan teori sebelum memulai penelitian.

Padahal, penelitian kualitatif tidak dimulai dari teori, tidak untuk menguji teori atau mengukuhkan teori yang ada. Jadi buat apa bertanya: penelitian ini memakai teori apa ya?

Penelitian kualitatif berangkat dari lapangan dan akhirnya (bisa) menghasilkan teori. Di sinilah uniknya penelitian kualitatif. Peneliti tidak dibebani oleh teori. Bahkan, pada metode grounded theory approach, peneliti langsung terjun ke lapangan sambil merancang penelitiannya. Dari sana baru didesain penelitian,  sambil mengumpulkan informasi dan hasil pengamatan untuk menghasilkan suatu teori baru atas fenomena di lapangan. Namun, bukan berarti bahwa peneliti “cupu” abis. Setidaknya, peneliti juga harus punya wawasan untuk dapat menginterpretasi dan menganalisis fenomena di lapangan. Salah satunya adalah mengetahui teori yang relevan. Salah satu ya, bukan satu-satunya. Yang lain apa? Yang lain adalah pendapat-pendapat, komentar-komentar, kutipan-kutipan pembicaraan, ulasan artikel, jurnal, hasil penelitian yang relevan, bahkan ‘curhat’ yang ada di blog sekalipun jika memang relevan.

Jadi, apa fungsi teori dalam penelitian kualitatif?

Berbeda dengan teori pada penelitian kuantitatif yang menjadi dasar penelitian untuk diuji, maka pada penelitian kualitatif, teori berfungsi sebagai inspirasi dan perbandingan. Mungkin Anda terinspirasi dari suatu teori yang kemudian menjadi kerangka berpikir Anda dalam meng-capture suatu fenomena? Atau ketika Anda menjelaskan dan membahas suatu fenomena, Anda teringat pada suatu teori yang berkaitan dengan fenomena tersebut, maka ungkapkanlah. Teori akan memperkuat penjelasan Anda. Dan memberi warna yang lebih tajam bagi analisis Anda. Namun, teori bukan satu-satunya alat analisis ataupun perbandingan dan bahkan inspirasi Anda. Karena inspirasi bisa datang dari mana saja. Dari sebuah artikel ringan di sebuah majalah ‘ecek-ecek’, dari sebuah ungkapan ngawur di pinggir jalan, dari mana saja. Sepanjang itu membentuk cara berpikir Anda dalam memandang suatu fenomena, maka itu bisa menjadi inspirasi bagi Anda. Jadi, dalam penelitian kualitatif, teori bukan satu-satunya kacamata yang bisa digunakan untuk ‘melihat’. Ada banyak kacamata lain. Karena itu, mengumpulkan segala macam informasi yang relevan serta dari segala macam sumber adalah penting. Karena seperti diulaskan tadi, selain menjadi inspirasi, segala informasi dan rujukan tersebut juga dapat menjadi bahan perbandingan Anda pada pembahasan hasil penelitian.

Saya memberi contoh misalnya sebuah cerita.

Ketika sedang menunggu bus yang lewat, tiba-tiba Resa dikejutkan oleh seorang laki-laki parlente dengan dandanan unik. Laki-laki itu bertanya dengan gaya sok wibawa, namun tak mampu menyembunyikan ‘jari ngetril’-nya. Ini mengingatkan Resa pada sosok ‘Pemburu’ dalam film Quickie Express saat mencoba mendekati tokoh Jojo yang diperankan oleh Tora Sudiro. Yang membedakan hanya potongan tubuh sosok di hadapannya tampak lebih tinggi dan kurus. Begitu pula mobil yang ditepikan di depan halte tampak lebih mengilap dibandingkan milik om ‘pemburu’ dalam film tersebut.

Nah, ungkapan “sosok ‘Pemburu’ dalam film Quickie Express saat mencoba mendekati tokoh Jojo yang diperankan oleh Tora Sudiro” adalah sama fungsinya dengan teori yang menjadi bahan perbandingan dalam pembahasan penelitian kualitatif.

Sedangkan ungkapan “Yang membedakan hanya potongan tubuh sosok di hadapannya tampak lebih tinggi dan kurus. Begitu pula mobil yang ditepikan di depan halte tampak lebih mengilap dibandingkan milik om ‘pemburu’ dalam film tersebut” adalah hasil perbandingan dan analisisnya.

Jadi jelas, teori dalam penelitian kualitatif hanya sebagai bahan perbandingan dan inspirasi, bukan sebagai dasar penelitian untuk diuji keberlakuannya pada fenomena atau masalah yang diteliti. Jadi, kenapa harus repot-repot memikirkan teori apa yang hendak digunakan sebelum penelitian?

Comments (19) »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.